Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Rumah Tangga

SUDAH TAUKAH ANDA?
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia khususnya dan Tenaga Kerja Indonesia pada umumnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan MEMBERIKAN rasa aman kepada Tenaga Kerja ( Baby Sitter, Nanny, Governess, Perawat Lansia, ART ) sehingga dapat lebih Produktif, lebih bisa berkonsentrasi dalam bekerja, karena Resiko sosial ekonomi seperti Kecelakaan kerja, Kematian bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
 
Sehingga diperlukan Instrumen pengaman yang apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan menganggu kesejahteraan secara drastis.
dan Hal ini sudah diakomodir oleh Pemerintah dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
 
BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Hukum yang disiapkan negara dan disediakan untuk seluruh Masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas dan PKL, Bbay Sitter, Nanny, Governess, Perawat Lansia, Asisten Rumah Tangga, dll.
 
Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan sektor non formal BPU adalah sebagai berikut :
1. Untuk mendapatkan 2 Manfaat : JKK ( Jaminan Kecelakaan Kerja ) + JKM ( Jaminan Kematian ) sebesar Rp.201.600,- / Tahun

2. Untuk mendapatkan 3 manfaat : JKK ( Jaminan Kecelakaan Kerja ) + JKM ( Jaminan Kematian ) + JHT ( Jaminan Hari Tua ) Rp.441.600,- / Tahun.

dan pada hari Jumat, 01 Desember 2023, Kami Perisai dibawah Pembinaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun disatukan dalam sebuah acara Gathering Perisai dalam acara Monitoring dan Evaluasi Kinerja Perisai Tahun 2023, dan juga Pembinaan agar lebih produktif sebagai PERISAI ( Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.)
 
 
 
 

Manfaat yang didapatkan oleh Tenaga Kerja yang mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan adalah :

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu santunan berupa uang dan pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) yaitu uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan. Sedangkan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) bertujuan untuk menjamin agar peserta menerma uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Bentuk manfaatnya berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

 
Mari semua Tenaga Kerja LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia dicek di email masing masing apakah sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan atau Belum.
yang belum segera Hubungi KANTOR PERISAI ( Penggerak Jaminan Sosial Indonesia ) PERMATA KASIH BUNDA INDONESIA untuk segera mendaftarkan kepersertaannya dan dapatkan Manfaat dari BPJS Ketenaga kerjaan.
Dokumen yang harus disiapkan adalah :
1. Foto KTP
2. Email yang aktif
3. No Telp yang Aktif ( bisa menerima sms )
4. Kota Penempatan

5. Memilih Paket manfaat yang diinginkan.

Segera Hubungi PERISAI PERMATA KASIH BUNDA Permata Kasih Bunda Indonesia 0877 7791 1813 – ARIS DIANTO atau bisa juga ke Team LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia.

Baca Artikel Kami Lainnya :

Ujian dan Sertifikasi Profesi Baby Sitter Bersama APPSI dan Disnakertransgi...

Read More

Benchmarking SOP Pelayanan Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga Jakarta, 09...

Read More

Apa Saja Kewajiban PRT (Pekerja Rumah Tangga) Terhadap Pemberi Kerja...

Read More

Apa Saja Kewajiban Pengguna Jasa Sebelum membahas kewajiban Pengguna Jasa...

Read More
Scroll to Top