Mengapa Harus Bergabung Bersama Kami
LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia adalah Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga ( LPPRT ) Resmi dan terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaa Republik Indonesia
- Dasar hukum bisnis Penempatan Pekerja Rumah Tangga adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.5 Tahun 2021 ,Pasal 14 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Resiko , yang berbunyi :
Perizinan Berusaha untuk Kegiatan usaha dengan tingkat resiko menengah tinggi sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 atay ( 2 ) huruf b berupa :
a. NIB ( Nomor Induk Berusaha )
b.Sertifikat Standart ( SS )
Dengan terbitnya Sertifikat Standart ( SS ) yang telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, maka LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia telah memiliki ijin operasional untuk menjalankan usahanya sesuai KBLI 78103 sebagai Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga.
LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia sudah mempunyai segmen pasar yang luas dan bagus diseluruh Indonesia. Karenanya kami mengupayakan agar Tenaga Kerja segera mendapat pekerjaan dengan Layak, Gaji Besar dan penempatan Aman.
Setiap Tenaga Kerja yang ditempatkan bekerja di Rumah Pengguna jasa dibekali dengan Surat Perjanjian kerja, sebagai salah satu perlindungan tentang Hak, Kewajiban, Larangan, Sanksi dari keempat belah pihak yaitu :
1. Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kerja dengan LPK ( Lembaga Pelatihan Kerja )
2. Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kerja dengan Pihak Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga ( LPPRT )
3.Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kerja dengan Pengguna Jasa
4. Surat Perjanjian Kerja Pihak Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga ( LPPRT ) dengan Pengguna Jasa
Untuk Jaminan keamanan Tenaga Kerja, kami lakukan monitoring secara berkala dan berkesinambungan selama Kontrak penempatan Kerja, dan LPPRT Permata Kasih Bunda memiliki Team Lawyer untuk bantuan hukum serta kami membangun hubungan baik dengan berbagai Instistusi yang berhubungan dengan Ketenagakerjaan.
Selama Proses Pelatihan dan Penempatan tenaga Kerja, LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia mempunyai Asama Layak untuk Tenaga Kerja, Makan 3x Sehari, Air conditioner, Ranjang Tingkat, 5 Toilet, Dapur Umum, Tempat cuci dan Jemur, dan Ruang terbuka untuk melepas lelah
LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia memiliki Ruang Pelatihan dan Pembekalan representative dengan Tempat Bejar lengkap untuk teori dan Praktek dilengkapi Audio visual serta dibawah Bimbingan 4 Trainer Bersertifikat BNSP
dilengkapi juga sarana dan prasarana lengkap untuk Latihan dan praktek Tata Laksana Rumah Tangga mendekati situasi di Rumah pengguna Jasa, sehingga saat nanti tenaga Kerja ditempatkan sudah siap mempunyai kemampuan kerja dan berkompeten
Dalam Penempatan tenaga Kerja ke Rumah Pengguna Jasa, LPPRT Permata Permata Kasih Bunda Indonesia memiliki 2 Armada Mobil operasional untuk mengantar Tenaga Kerja ke Rumah Pengguna Jasa diantar oleh Staff Pengantaran, sehingga dijamin aman selamat dan siap bekerja.